Prancis Cabut Hak Bepergian 40 Orang karena Berencana ke Iraq dan Suriah

Berita Internasional Update

Hidayatullah.com–Menteri Dalam Negeri Prancis Bernard Cazeneuve mengatakan hari Senin (23/2/2015) bahwa sekitar 40 orang akan kehilangan haknya untuk bepergian ke luar negeri, karena mereka berencana akan bergabung dengan kelompok-kelompok bersenjata di Iraq dan Suriah.


“Sekarang ini ada enam larangan administratif meninggalkan negara ini yang telah ditandatangai, dan sekitar 40 yang sedang dipersiapkan,” kata Cazeneuve kepada para wartawan seperti dikutip AFP.


Enam warga Prancis yang dilarang bepergian ke luar negeri itu paspornya telah disita. Tindakan ini adalah yang pertama kalinya diambil oleh aparat Prancis.


Wewenang untuk menyita paspor merupakan bagian dari undang-undang kotraterorisme yang disahkan pada Nopember tahun lalu. UU itu sengaja diadakan guna menekan jumlah warganegara Prancis yang pergi ke Timur Tengah untuk bergabung dengan kelompok bersenjata.


Sumber keamanan mengatakan keenam orang yang paspornya disita itu “bersikeras” untuk berangkat ke Suriah.


Paspor dan kartu identitas mereka disita selama enam bulan, tetapi perintah penyitaan itu dapat diperpanjang.


“Akan ada lagi,” kata Perdana Menteri Manuel Valls ketika ditanya perihal kasus itu kemarin.


Bulan lalu Valls mengatakan sekitar 1.400 orang yang tinggal di Prancis telah bergabung dengan kelompok bersenjata di Suriah atau Iraq.


“Sekitar 40 kasus sekarang sedang dalam penyelidikan,” selain enam kasus tersebut, kata sumber keamanan dikutip AFP.*





Previous
Next Post »