Masyarakat Sunda Purwakarta: Pelecehan Adat Sunda ‘Sampurasun’ Hanya Fitnah

Masyarakat Sunda Purwakarta: Pelecehan Adat Sunda ‘Sampurasun’ Hanya Fitnah

Sejumlah tokoh yang mengatasnamakan Masyarakat Muslim Sunda Purwakarta Jum’at (04/12/2015) kemarin menggelar apel siaga di Purwakarta. Apel siaga dilakukan dengan alasan menepis berbagai fitnah yang dialamatkan kepada Imam besar Front Pembela Islam Habib M Rizieq Syihab terkait plesetan ‘sampurasun’.

Dalam apel siaga tersebut disampaikan beberapa pernyataan sikap Masyarakat Muslim Sunda Purwakarta, Di antaranya sebagai berikut:

Pertama, Masyarakat Muslim Sunda Purwakarta berterimakasih dan menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Imam Besar Front Pembela Islam Habib Dr. Muhammad Rizieq Bin Husein Syihab, Lc, DPMSS, yang telah berani, gigih, dan penuh keistiqomahan dengan cara berkenan menghadiri puluhan kali undangan acara Tabligh Akbar di Purwakarta dalam upaya menyelamatkan akidah dari upaya ancaman kesesatan yang dilakukan oleh Dedi Mulyadi (Bupati Purwakarta).

Kedua, plesetan sampurasun menjadi campur racun oleh imam besar FPI yang diduga melecehkan adat sunda adalah fitnah yang sangat keji.

Ketiga, Masyarakat Muslim Sunda Purwakarta sama sekali tidak merasa tersinggung apalagi tersakiti dengan statement campur racun karena kami faham bahwa itu ditujukan kepada Dedi Mulyadi yang telah meracuni akidah umat Islam Purwakarta dengan kedok Adat dan Budaya.

Keempat, mendesak kepada Denda Alamsyah (pelapor) untuk segera meminta maaf kepada Imam Besar FPI atas tindakan penghinaan serta pelecehan terhadap ulama pembela akidah Islam.

“Jika tidak segera meminta maaf, maka kami Masyarakat Muslim Sunda Purwakarta siap melaporkan Denda Alamsyah atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik kepada ulama.”

Kelima, mendukung penuh langkah KH. Muhammad Syahid Joban,Lc yang telah melaporkan Dedi Mulyadi (Bupati Purwakarta) ke Polda Jawa Barat terkait dugaan penistaan agama dan mendesak kepada Polda Jawa Barat untuk segera menangkap Dedi Mulyadi yang sangat meresahkan akidah masyarakat Muslim Sunda Purwakarta.

Keenam, agar semua elemen masyarakat Purwakarta dapat menjaga kondusifitas dan mengedepankan tabayun (kroscek) serta menyerahkan semuanya kepada Instansi terkait atau aparat penegak hukum.

Demikian sikap pernyataan ini kami sampaikan dengan sebenar-benarnya untuk menjaga serta melindungi Masyarakat Muslim Sunda Purwakarta dari ancaman kesesatan yang saat ini sedang merasuk kedalam kehidupan Masyarakat Purwakarta.*
Previous
Next Post »