Komisi III DPR RI Desak Perkap Jilbab Polwan Segera Diselesaikan

image


JAKARTA, muslimdaily.net – Peraturan Kapolri tentang izin bagi Polwan mengenakan jilbab diminta oleh DRR RI aga segera diselesaikan. Menurut Nasir Djamil, anggota Komisi III DPR RI, Polri harus konsisten dengan aturan yang dijanjikan.


“Kami Komisi III ingin Plt Kapolri atau Wakapolri yang sekarang ini bisa melakukan itu. Jangan nanti sampai ditunda lagi,” kata Nasir, Rabu (25/02), seperti dikutip ROL.


Walaupun Nasir juga memahami memahami kondisi internal di Kapolri saat ini belum bisa maksimal dalam merealisasikan Perkap soal jilbab polwan, ia tetap berharap agar bidang-bidang terkait yang mempersiapkan Perkap ini terus bekerja.


Perlu ada tim yang terus bekerja mempersiapkan Perkap ini sehingga ketika Kapolri baru ditetapkan, Perkab tersebut pun tinggal disahkan, ungkap Nasir.


“Tim di Polri yang mempersiapkan Perkap harus terus bekerja, biar ready kalau Kapolri baru nanti sudah dilantik,” tutur politikus PKS tersebut.


Adapun terkait calon Kapolri baru, Badrodin, yang akan menggantikan posisi mantan Jenderal Sutarman yang sudah melepaskan jabatannya, Nasir berpendat tidak akan merubah pandangan tentang Perkap jilbab.


“Harusnya tidak ada perbedaan pandangan lagi. Sebab Perkap ini kan berbicara atas institusi. Bukan orang perorangan,” tandasnya.





Previous
Next Post »