MUI Tolak Pembubaran Lembaga Sensor Film

film_klipJAKARTA, muslimdaily.net – Dalam sebuah diskusi di Kampus Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Selasa (24/2), Kepala Badan Ekonomi Kreatif (BEK), Triana Munaf, menggulirkan wacana dihapuskannya Lembaga Sensor Film.


Menurut Triana, sensor akan membuat aneh jalan cerita sebuah film. Lebih lanjut Triana mengatakan bahwa tugas Lembaga Sensor Film sebaiknya diserahkan kepada mekanisme pasar melalui sistem pemeringkatan (rating).


Wacana ini pun mendapat penolakan cukup keras. Pjs Ketua Bidang Pendidikan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Anwar Abbas, memprotes usulan wacana tersebut. Menurut Buya Anwar, dengan menghapus Lembaga Sensor Film, pemerintah berarti melenceng dari amanah Pembukaan Undang-undang Dasar (UUD) 1945.


“Tugas negara itu melindungi rakyat, seperti yang disebutkan dalam Pembukaan UUD 1945. Itulah gunanya lembaga sensor film, mengantisipasi sebelum rusak. Jangan setelah rakyat kita rusak, baru dilindungi. Ini kacau,” kata Buya Anwar Abbas saat dihubungi Republika, Rabu (25/2) di Jakarta.


Menurut Buya Anwar, dengan menghapus Lembaga Sensor Film, negara tidak akan punya kekuatan lagi dalam mengantisipasi film-film perusak moral masyarakat. Apalagi, ada banyak film demikian yang menyasar anak-anak muda.


“Ide menghapus Lembaga Sensor Film jelas ide liberalisme. Jadi kalau ada film yang merusak akhlak masyarakat, biarkan saja pasar yang menilai. Giliran nanti, kalau (masyarakat) sudah bobrok, baru teriak-teriak,” ujarnya menambahkan.


Sementara itu budayawan Muslim Taufiq Ismail, juga menentang keras wacana tersebut. Menurutnya, bila sampai LSF dihapuskan, maka yang merugi adalah rakyat Indonesia sendiri. Sebab, tidak semua film yang diproduksi para sineas, terutama yang berasal dari luar negeri, sesuai dengan nilai-nilai budaya dan agama bangsa Indonesia.


“Keliru besar (wacana penghapusan LSF). Itu sama halnya dengan menghilangkan lampu merah yang ada di simpang jalan,” ujar Taufiq Ismail saat dihubungi Republika.





Previous
Next Post »