Austria Sahkan Reformasi Undang-Undang 1921 Terkait Islam

image


WINA, muslimdaily.net – Parlemen Austria telah mengesahkan reformasi kontroversial hukum negara berusia seabad tentang Islam.


Undang-undang, yang sebagian besar bertujuan untuk mengatasi radikalisme Islam, memberikan keamanan hukum yang lebih terhadap umat Islam tetapi melarang pendanaan asing untuk masjid dan imam.


Menteri Integrasi Austria, Sebastian Kurz, membela reformasi ini, tetapi para pemimpin Muslim mengatakan mereka gagal memperlakukan keadilan.


Hukum 1912 menjadikan Islam agama resmi di Austria.


Langkah-langkah kebijakan baru, pertama kali diusulkan tiga tahun lalu, termasuk di dalamnya perlindungan libur keagamaan dan pelatihan bagi imam.


Namun kelompok Muslim mengatakan larangan pendanaan asing ini tidak adil karena dukungan internasional masih diperbolehkan bagi orang Kristen dan agama Yahudi.


Mereka mengatakan legalisasibini mencerminkan ketidakpercayaan terhadap kalangan Muslim. Mereka juga beberapa berencana untuk memperjuangkannya di mahkamah konstitusi.


Kurz mengatakan kepada BBC bahwa reformasi adalah sebagai “tonggak” untuk Austria dan bertujuan untuk menghentikan negara-negara Muslim tertentu menggunakan sarana keuangan untuk mengerahkan “pengaruh politik”.


“Apa yang kami inginkan adalah untuk mengurangi pengaruh politik dan kontrol dari luar negeri dan kami ingin memberikan Islam kesempatan untuk mengembangkan secara bebas dalam masyarakat kita dan sejalan dengan nilai-nilai Eropa kita bersama,” katanya.


Saat ini ada sekitar setengah juta Muslim tinggal di Austria, sekitar 6% dari total populasi. Mayoritas dari mereka memliki akar keturunan Turki atau Bosnia. (bbc)





Previous
Next Post »