Setelah Depok, Ojesy akan Melayani Tangerang Selatan

ojek syariah3
ABDUL Syukur dan Ibu Utari adalah koordinator mitra daerah wilayah Depok yang menjadi bagian dari perwakilan Ojek Syari (Ojesy) Surabaya. Dalam penuturannya kepada Islampos di kantor Ojesy Depok, Jl. Persatuan No. 9, Rt. 01/04, Cinere- Depok, Abdul Syukur mengatakan, setelah Depok, layanan Ojesy akan dibuka di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel).

“Ramadhan kemarin, saya dan istri saya memasukan saudara ke gojek. Lalu muncul ide, kenapa tidak coba buat ojek syar’i. Setelah melihat internet, ternyata sudah ada di Surabaya. Karena sistemnya sudah ada, akhirnya Istri  saya bergabung saja dengan Ojesy Surabaya. Sejak itu, kami hubungi Ojesy Pusat di Surabaya. Kami pun menjadi mitra daerah wilayah Depok. Alhamdulillah, responnya sangat besar dari masyarakat. Setiap hari ada saja penumpang yang order atau menghubungi layanan kami,” kata Abdul Syukur kepada Islampos, Selasa (18/8/2015).

Sementara, anggota Ojesy di wilayah Depok baru 50 orang, ke depan akan dibuka gelombang kedua. “Ojesy Pusat memang yang meminta agar dibatasi 50 orang saja.” Syarat untuk menjadi Ojesy adalah mendapat izin suami, orang tua atau pihak keluarga. Tentu perempuan tidak boleh keluar tanpa izin suami. Jika tak punya suami, harus mendapat izin orang tua atau saudara terdekat.

“Memang tidak ada keharusan istri bekerja. Idelanya, istri di rumah. Namun, dikarenakan kondisi ekonomi dan kebutuhan hidupnya, terpaksa harus dilakukan, selama tidak menyimpang agama. Lagipula driver dan penumpangnya kan perempuan , dan tentunya sudah mendapat izin suami atau keluarga,” ujar Abdul Syukur.

Ojesy tak semata menjalan sisi bisnis ataupun penghasilan, melainkan mengedepankan sifat ta’awun atau saling tolong menolong dalam kebaikan. Sehingga, kaum perempuan merasa nyaman bila dibonceng dengan sesama perempuan.

Jika waktunya dibatasi hanya pukul 19.00 WIB, bagaimana jika wanita pulang malam lantas tdk ada Ojesy? “Untuk sementara kami arahkan saja ke gojek atau taksi. Karena sifatnya darurat,” kata Abdul Syukur.

Bagi yang sudah diterima menjadi Ojesy, akan mendapatkan barang inventaris berupa: helm, jaket, dan mantel Hujan. Fasilitas lainya adalah aplikasi penjualan berbasis android, bagi hasil pendapatan 70 – 80 persen % untuk sahabat pengendara, tunjangan kesehatan, dan pembinaan wirausaha serta kajian.

Adapun syarat untuk menjadi Ojesy adalah muslimah berjilbab dan berpakaian longgar, punya sepeda motor, SIM C, KTP, SIM C, KK, STNK, dan Materai 6.000. Setidaknya ada jaminan (pilih salah satu): ijazah, KK, Akta Kelahiran, atau Surat Nikah (Asli). Untuk pendaftaran bisa menghubungi Ojesy Depok dengan WhatsApp : 085921290667 dan SMS : 085288841492.

Sekilas Ojesy 

Ojek Syari didirikan oleh Evilita Adriani (19 th) pada 10 Maret 2015 bersama Reza Zamir (21 th) untuk membantu pemasaran. Tanggal 15 Juli 2015 team Ojek Syari bertambah dengan bergabungnya Agus Edi S (32 th) untuk pengembangan bisnis dan perluasan wilayah Untuk mempermudah layanan Ojek Syari. Pada 30 Juli 2015 bergabung pula Abdullah Dinar (32 th) untuk pengembangan IT.

Adapun syarat bergabung menjadi Sahabat Pengendara Ojek Syari secara umum  meliputi: Bisa berkendara motor dengan baik dan aman, punya motor dengan kondisi keamanan motor yang lengkap, berjilbab dan berpakaian tidak ketat, siap menerima order ojek di daerah sesuai wilayah tinggal atau lokasi yang dikehendaki dengan waktu longgar yang dimiliki

Pembagian fee untuk pengendara, yakni: 30% dari tarif awal Rp. 5.000 @ 70 – 80% Tarif ojek per kilo meter Rp. 3.000 – pengendara akan dapat bonus dan tunjangan jika target minimal sehari sekali order terpenuhi.

Mengenai mitra Daerah memiliki ketentuan sebagai berikut: Mitra daerah menyetorkan dana Penyertaan kemitraan sebesar Rp. 5.000.000, Target pengendara pada awal dibukanya mitra daerah minimal ada 10 pengendara, menyediakan tempat untuk koordinasi, pembinaan, kajian bulanan untuk pengendara di wilayah tersebut dengan support dari pusat. [Desastian/Islampos]


islampos mobile :



Yuk Share :

Redaktur: Rayhan

from Islampos



from
via Pusat Media Islam
Previous
Next Post »