Ingin Menyerang Warga Amerika di Afghanistan, 2 Pria Divonis Penjara 25 Tahun

Berita Internasional Update

Menurut jaksa, mereka dilatih di fasilitas pelatihan tembak dan paintball di Southeren California




Hidayatullah.com–Dua pria divonis karena berusaha bergabung dengan Al-Qaidah dan mengikuti pelatihan untuk melakukan serangan terhadap orang Amerika di Afghanistan. Hari Senin (23/2/2015) mereka dihukum 25 tahun kurungan di penjara federal, kata Departemen Kehakiman AS.


Hakim distrik Virginia Phillips menghukum Sohiel Omar Kabir (35) dan Ralph Deleon (26), yang menurut jaksa dilatih di fasilitas pelatihan tembak dan paintball di Southeren California untuk mempersiapkan misi mereka.


Keduanya dinyatakan bersalah di pengadilan federal pada September 2014, dengan tuduhan memberikan dukungan materi kepada teroris dan berkonspirasi untuk membunuh personel militer dan pemerintah Amerika.


Deleon juga dihukum karena berkonspirasi untuk melakukan pembunuhan, penculikan atau melukai orang lain di luar negeri.


Jaksa mengatakan, bukti di persidangan menunjukkan bahwa Kabir memperkenalkan teologi Islam militan tahun 2010 kepada Deleon dan seorang terdakwa lain, Miguel Alejandro Santana Vidriales. Dan setelah melakukan perjalanan ke Afghanistan tahun 2012 dia mendorong kedua temannya itu untuk mengikuti jejaknya bergabung dengan Al-Qaidah di Afghanistan.


Pada tahun itu pula, Deleon dan Santana merekrut terdakwa keempat, Arifeen David Gojali, untuk bergabung dengan mereka berjihad di luar negeri, kata jaksa penuntut dilansir Reuters.


Deleon, Santana dan Gojali ditahan FBI bulan Nopember 2012, ketika berencana pergi ke Meksiko, di mana kemudian mereka akan terbang ke Afghanistan. Kabir ditahan oleh personel militer Amerika di Afghanistan.


Santana dan Gojali mengaku bersalah dan sedang menunggu vonis hukuman.


Kabir, pria kelahiran Afghanistan, menjadi warganegara Amerika Serikat lewat naturalisasi. Sementara Deleon adalah warganegara Filipina.*






Previous
Next Post »