Guru besar hukum pidana internasional Universitas Padjajaran (Unpad), Romli Atmasasmita , mempertanyakan eksistensi LSM anti korupsi yang tidak bereaksi terkait kasus PT Freeport Indonesia.
“Heibaat juga kasus FI dan SN tidak ada satupun anggota Koalisi LSM ANTI KORUPSI yang bergerak sedangkan Kejaksaan Agung sudah mulai gerak.heraaan dech!” tulis Romli di akun Twitter @romliatma.
Romli menyesalkan sikap LSM anti korupsi yang ada “tenggang rasa” jika berhadapan dengan korporasi asal Amerika Serikat. “Ini lagi bukti koalisi LSM juga ada tenggang rasa jika berhadap-hadapan dengan korporasi AS. Beda kalau dengan pribumi, galaknya bukan main-main!” tegas @romliatma.
Seperti diberitakan sebelumnya, tanpa menunggu laporan dari masyarakat, Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung memulai kajian untuk menelisik dugaan pemufakatan jahat dalam pertemuan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha minyak Reza Chalid dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin.
Bahkan, Kejagung telah meminta keterangan langsung pada Maroef Sjamsoeddin pada Rabu (02/12) malam dan Kamis (03/12) pagi. Kejagung telah mengantongi ponsel milik Maroef yang digunakan untuk merekam pertemuan dengan Novanto dan Reza.
sumber: intelijen.co.id
ConversionConversion EmoticonEmoticon