Pembunuhan Petani Salim Kancil Diusut, Tapi Kejahatan Bisnis Tambangnya Tidak Disentuh


Setelah 50 ribu petisi dan puluhan kota melakukan aksi solidaritas, akhirnya pembunuhan berencana Salim Kancil dan penganiayaan Tosan diusut (12/10). Tapi Kejahatan bisnis tambang, apalagi kerugian negara belum disentuh.
“Ayo Terus Galang Petisi!” ujar Siti Maimunah aktivis Tim Kerja Perempuan dan Tambang (TKPT) yang mencoba menggalang dukungan via change.org. Khalayak yang peduli dan mendukung petisi ini bisa klik https://www.change.org/p/divhumaspolri-bupati-lumajang-usut-pembunuhan-berencana-salim-kancil?recruiter=43077592&utm_source=share_petition&utm_medium=copylink
Penyiksaan Tosan dan pembunuhan Salim kancil terkait kejahatan berjamaah yang melibatkan uang besar tambang pasir legal dan ilegal, Kadiv Propam Irjen Budi Winarso di Mabes Polri Jumat (9/10) menyebutkan Kapolsek, Babinkamtibmas, dan Kanit serse menerima uang jatah preman untuk pengamanan tambang pasir ilegal, belum lagi pembiaran oleh Bupati dan DPRD.
Kasus Tosan dan Salim kancil ini berkaitan dengan penyiksaan- pembunuhan, penambangan ilegal, ketidakprofesionalan aparat keamanan. Menurut Hendro Sangkoyo (SDE), kita mesti melihatnya sebagai rerantai Interaksi Warga dengan Institusi Publik, Korporasi, Banditisme Desa, dan Peralatan Negara Pelindung Warga (Pamong Praja, Polisi). Jika ini diungkap – tak hanya berakhir seperti kasus-kasus pembunuhan pejuang agraria lainnya, maka pengungkapan kasus ini menjadi alas penting bagaimana koreksi terhadap rerantai kejahatan bisnis pertambangan merusak ruang hidup dan kehidupan bernegara ke depan (korupsi berjamaah).
Kasus penyiksaan dan pembunuhan sendiri masih diusut. Tapi kejahatan bisnis tambangnya belum. Saat ini ada 61 perusahaan tambang, sebagian besar pasir dan pasir besi yang berada di wilayah-wilayah sungai. Sepanjang 70 km pesisir Lumajang dibuka untuk konsesi pertambangan dalam 10 tahun terakhir dan melahirkan konflik agraria sejak lama. Seperempat wilayah desa Selok Awar-awar adalah konsesi PT Indo Modern Mining Sejahtera (IMMS), perusahaan yang sedang terjerat kasus gratifikasi. Di wilayah konsesi PT IMMS inilah Salim Kancil dibunuh.
“Petisi ini akan terus kita galang hingga ada putusan hukum terkait pembunuhan dan kejahatan bisnis pertambangan di Lumajang. Petisi ini menjadi penanda bahwa rakyat – setidaknya para penandatangan petisi akan terus mengawasi pengusutan kasus,” tegas Siti Maimunah.
“Terima kasih para pendukung petisi. Mari galang dukungan Petisi lebih luas agar publik tahu apa yang terjadi dan ikut mengawasi,” tutupnya penuh harap.(ts/pribuminews)
Previous
Next Post »