Mesir Tuntut 215 Anggota Ikhwanul Muslimin

Berita Internasional Update

Sebelumnya pengadilan Kasasi membatalkan hukuman mati atas 36 terdakwa pendukung mantan presiden Muhammad Mursy




Hidayatullah.com– Jaksa utama pengadilan Mesis menuduh kelompok pendukung Al Ikhwan Al Muslimun yang dikenal dengan nama Brigade Helwan membunuh enam polisi dan memiliki senjata dan amunisi.


Lebih dari setengah orang yang didakwa telah ditahan.


Ribuan anggota Ikhwanul Muslimin ditangkap sejak AbdulFattah al-Sisi, yang saat itu menjadi panglima militer, menggulingkan kelompok itu dari kekuasaan pada tahun 2013 dan kemudian melarangnya.


Al-Sisi terpilih menjadi presiden tahun lalu dan terus melanjutkan usaha menumpas Ikhwanul dan kelompok Islamis lainnya.


Hari Ahad (22 Februari) Jaksa Hisham Barakat lewat sebuah pernyataannya mengatakan Brigade Helwan, yang namanya berasal dari sebuah daerah di selatan Kairo, telah membunuh enam polisi dan melukai beberapa warga sipil di kota itu.


Sebelumnya pada bulan ini, pengadilan Kasasi Mesir membatalkan hukuman mati atas 36 terdakwa yang merupakan pendukung mantan presiden Muhammad Mursy. [Baca: Pengadilan Kasasi Mesir Batalkan Hukuman Mati 36 Orang Pro-Mursy]


Para terdakwa itu dituduh menyerang sebuah kantor polisi di kota Minya di daerah Mesir Atas, membunuh seorang petugas polisi dan delapan orang lainnya, tidak lama setelah kamp demonstran pro-Mursy dibubarkan pada pertengahan Agustus 2013.*






Previous
Next Post »