Kesaksian Jabhah Nushrah: ISIS menghalalkan wanita bersuami yang tidak berbaiat kepada Baghdadi

(Arrahmah.com) – Gelombang serangan Mujahidin Suriah yang menghantam posisi-posisi kelompok “Daulah Islamiyah” atau Islamic State (IS) yang sebelumnya dikenal sebagai ISIS, di Aleppo Utara dan wilayah-wilayah lainnya, telah sukses menggusur posisi kelompok pimpinan Abu Bakar Al-Baghdadi ini dari bumi Syam.

Corong media milik ISIS pun segera menyebarkan berbagai macam fitnah yang mereka timpakan kepada Mujahidin, dengan memutarbalikkan fakta dan membangun opini seolah-olah mereka tengah menjadi korban serangan “orang-orang murtad”.

Dengan berbekal pengalaman menghadapi kebohongan mereka, Mujahidin segera menerbitkan rilisan-rilisan penjelasan, baik yang diterbitkan oleh media resmi dari Komando Pusat mereka seperti Al-Manarah Al-Baidha milik Jabhah Nushrah, atau dari unit-unit lapangan yang langsung berada di bawah pengawasan media resmi tersebut, seperti dari Mu’assasah Waqi’ul Jihad.

Jabhah Nushrah merilis kisah-kisah kesaksian ini secara berseri setelah ISIS mengakui sendiri perbuatannya dengan mengeluarkan fatwa dalam majalah resmi mereka, Dabiq, edisi ke-10. Dalam majalah itu, ISIS mengklaim, “Istri-istri para Mujahid Al-Qaeda wajib bertaubat dan meninggalkan/bercerai dari suami-suami mereka karena suami-suami mereka tidak mau berbaiat pada khilafah. Sehingga suami mereka itu murtad, dan jika mereka tidak mau bercerai dari suami-suami mereka, maka status mereka adalah para pezina.”

Berikut kesaksian nomor 3 dari Komandan Abu Ubaidah Al-Madini, tentang sepak terjang ISIS yang menghalalkan seorang muslimah yang sudah bersuami, saat suaminya tidak menceraikannya. Kesaksian ini dipublikasikan Muqawamah Media pada Rabu (19/8/2015).

Bismillahirrahmanirrahim

Muassasah Waqi’ul Jihad
Mempersembahkan

Kebiadaban ISIS yang Merampas/Memperkosa Istri-istri Kaum Muslimin
(Kesaksisan No. 3)

Akhi Abu Ubaidah Al-Madani, salah satu Komandan Mujahidin Jabhah Nushrah, meriwayatkan salah satu kisah yang terjadi pada seseorang Mujahidin Jabhah Nushrah. Mereka (Tanzhim Khawarij Baghdadiyah/ISIS) memaksanya menceraikan dengan paksa istrinya darinya dan kemudian menikahkan istrinya itu dengan seorang anggota Tanzhim Khawarij Baghdadiyah/ISIS ini dengan alasan suaminya tadi dianggap murtad karena tidak mau berhijrah ke “bumi khilafah” palsu. Wallahul musta’an wa hasbunallah wa ni’mal wakil

Bismillahirrahmanirrahim

Segala puji milik Allah, shalawat dan salam kepada Rasulullah berserta keluarga, seluruh sahabatnya dan siapa saja yang mengikuti mereka dengan ihsan hingga hari kiamat kelak. Tsumma amma ba’du:

Assalamu’alaikum wa rahmatullah wa barakatuh.

Saya saudara kalian, Abu Ubaidah Al-Madani, dari Jabhah Nushrah. Saya akan menceritakan satu kisah yang kami lihat dan kami saksikan.

Kisahnya; ada seorang pemuda yang bersama kami yang berhijrah ke Syam sebelum terjadinya fitnah Daulah (fitnah ISIS), sekitar dua tahun lalu. Pada saat itu dia bersama saudarinya, dan ketika terjadi fitnah Daulah dia bersama saudarinya dan banyak pemuda lainnya pergi menuju wilayah Daulah. Saudarinya ini sudah menikah dengan seorang mujahidin kami di tempat kami di sini dan dia tidak berhijrah dikarenakan sejumlah kondisi keamanan dia tidak berhijrah.

Setelah mereka tiba di wilayah Daulah, sejumlah qadhi daulah memberikan fatwa;

“Suamimu tidak berhijrah dan artinya dia tidak menerima khilafah, dan siapa tidak menerima khilafah berarti tidak menerima syariah, dan barangsiapa yang tidak menerima syariah maka dia murtad!”

Lalu mereka memberikan fatwa dan perintah padanya agar duduk/berdiam diri selama sebulan sebagai istibra’. Kemudian mereka menikahkannya dengan seseorang laki-laki dari kalangan mereka. Ketika berita ini sampai kepada kami dan kami menghubungi ikhwah yang merupakan suami aslinya, kami bertanya padanya tentang kisah ini dan dia menjawab; “Ya memang benar terjadi. Mereka mengafirkanku dan mereka menikahkannya dengan seseorang. Sekarang dia berada di bawah tanggung jawab lelaki ini”. Fallahul musta’an wa la haula wa la quwwata illa billah.

Saya bersaksi di hadapan Allah Azza wa Jalla bahwa kisah ini benar. Saya siap bagi siapa saja yang mau mengajukan pertanyaan. Saya siap untuk menjawabnya in syaa Allah.

Subhanakallahumma wa bihamdiKa asyhadu alla ilaha illa Anta astaghfiruKa wa atubu ilaiKa

Maha suci Engkau ya Allah dan dengan keagunganMu.
Aku bersaksi bahwa tiada ilah melainkan Engkau.
Aku memohon ampun dan bertaubat padaMu.

(aliakram/arrahmah.com)

( Arrahmah/Pusat Media Islam)



from
via Pusat Media Islam
Previous
Next Post »