Industri Perbankan Syariah Timur Tengah Tak Mampu Menjangkau Pembiayaan UMKM

Potensi Pembiayaan Mikro Syariah Timur Tengah

Potensi Pembiayaan Mikro Syariah Timur Tengah



TIMUR TENGAH, muslimdaily.net – Berdasarkan laporan penelitian yang diterbitkan oleh World Bank’s International Finance Corporation (IFC) baru-baru ini, terdapat permintaan yang besar untuk produk dan layanan keuangan mikro syariah bagi sektor UMKM. Di wilayah Timur Tengah dan Afrika Utara. Dalam penelitian yang berjudul Islamic Banking Opportunities across Small and Medium Enterprises in MENA, sekitar 35% dari sektor bisnis UMKM masih belum masuk ke sektor keuangan formal karena kurangnya produk dan jasa keuangan mikro yang sesuai syariah. demikian dilaporkan kantor berita Timur Tengah CPI Financial.


Penelitian terkait sektor UMKM ini dilakukan terhadap 9 negara yaitu Irak, Pakistan, Yaman, Saudi Arabia, Mesir, Libanin, Maroko, Tunisia dan Yordania,


Data mengungkapkan, ada gap (kesenjangan) potensi pembiayaan sektor UMKM sebesar 8.63 Miliar USD sampai 13.20 USD Miliar untuk pembiayaan sektor UMKM. Hal ini disebabkan, para pebisnis dan pengusaha di sektor UMKM yang belum terjangkau oleh bank syariah, enggan untuk meminjam ke bank konvensional karena alasan kepatuhan syariah.


Potensi ini dinilai sebagai peluang untuk menggarap pasar pembiayaan dan pendanaan bank syariah yang masih belum dimanfaatkan karena kurangnya fokus strategis bank dan lembaga keuangan syariah lainnya untuk menggarap segmen ini.


Baik Maroko, Libanon, Mesir dan Saudi Arabia memang sudah menunjukkan peningakatan yang baik untuk pembiayaan mikro syariah. akan tetapi untuk Negara-negara lainnya (Yordania, Tunisia dan Irak) masih belum baik dalam pembiayaan mikro syariah yang disebabkan oleh beberapa faktor seperti kurangnya fakus, lemahnya sistem perbankan dan rentannya kondisi perpolitikan.


Berdasarkan lapioran IFC dalam sebuah survey terhadap 160 bank (dari total 270 bank) yang ada di Timur Tengah dan Afrika Utara, menunjukkan bahwa mereka cenderung kewalahan dalam mengendalikan pembiayaan mikro syariah. Survey mengungkapkan pula, hanya 36 bank yang menunjukkan kesiapannya untuk menggarap sektor UMKM. Dari semua bank yang memiliki produk pembiayaan mikro syariah, hanya 17% yang memiliki kemampuan dalam pemasaran, produk dan operasional yang memadai untuk memberikan pelayanan bagi sektor UMKM.





Previous
Next Post »