TANGGAPAN TERHADAP PERNYATAAN MUI TERKAIT PELARANGAN PEMBANGUNAN MASJID DI MANOKWARI-PAPUA BARAT


=================================================
Oleh : Ustadz M.Ja'far Abdullah ( Dai Asal Jayapura)
1. Kepada umat Islam di seluruh Tanah Air, agar senantiasa menjunjung tinggi kerukunan dan toleransi serta kesatuan bangsa di bawah NKRI.
> Pernyataan sembrono yang menunjukkan MUI tidak tahu apa-apa tentang sejarah kerukunan antar umat beragama di Papua. Sepanjang sejarah riwayat kehidupan toleransi antar umat beragama di Papua, umat Islam selalu menunjukkan toleransi yang tinggi. Yang terjadi justru sebaliknya, sikap intoleransi justru ditunjukkan oleh umat non muslim. Misalnya, kasus pelemparan masjid ketika adzan masih terjadi di beberapa empat, kasus pondok natal (yang dibangun menjelang perayaan natal) yang memutar lagu-lagu rohani tanpa mengenal waktu (bahkan pada saat adzan dan sholat pun tetap diputar keras-keras), kemudian yg terbaru yaitu kasus tolikara dan kasus pelarangan pembangunan masjid di Andai, Manokwari, Papua Barat. Jadi seharusnya seruan untuk menjaga kerukunan dan toleransi ditujukan kepada umat non muslim.
2. Kepada pimpinan ormas Islam se-Indonesia agar secara intensif dan aktif berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.
>Tanpa disuruh pun ormas-ormas Islam senantiasa melakukan konsolidasi dan koordinasi, baik antara ormas, antar ormas dan aparat, maupun antara ormas dan tomas (tokoh masyarakat). Akan tetapi kasus Andai kali ini, memang ditumpangi oleh pihak-pihak yang menginginkan chaos di Papua (hal ini berdasarkan temuan data yang kami dapatkan di lapangan).
3. Meminta kepada penegak hukum khususnya Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk senantiasa peka dan cermat menganalisis keamanan sehingga tercipta kerukunan antar umat beragama.
>Jangan lupa, selama ini pihak penegak hukum memang SANGAT LAMBAN jika pelaku kerusuhan adalah pihak non muslim. Berbeda jika umat Islam yang dituduh melakukan kerusuhan.
4. Menyerukan kepada umat Islam seluruh Tanah Air agar lebih santun serta menonjolkan kesejukan dan ketenangan, namun tetap waspada dan siaga serta tidak main hakim sendiri dalam menghadapi kasus-kasus yang menodai kerukunan antar umat beragama.
>MUI perlu memberikan definisi yang lebih kongkrit tentang sikap santun, sejuk dan tenang. Karena kosakata ini seringkali diartikan sebagai toleransi yang kebablasan, tidak jarang juga kosakakata ini dipakai untuk mengebiri pemahaman Islam yang shahih. Ibarat pisau bermata dua, bisa digunakan untuk menghancurkan Islam dan mengadu domba umat Islam. Dari istilah-istilah seperti inilah kemudian lahir sebutan “Islam fundamental”, “Islam garis keras”, “Islam transnasional”, dan ujung-ujungnya ini menjadi proyek untuk menggulirkan ide “Islam nusantara”, yang notabenenya adalah proyek liberalisasi Islam.
5. Menyerukan kepada seluruh umat Islam untuk berpegang teguh dengan ajaran Islam serta mengedepankan sikap wasathiyah (adil, moderat) demi kemajuan bangsa.
>Semua umat Islam paham, bahwa berpegang teguh pada ajaran Islam adalah berpegang teguh pada syariat Allah SWT, sebagaimana amanah (baca: perintah) Allah dalam QS. Ali ‘Imran [3]: 103. Perintah ini juga diikuti dengan larangan untuk berpecah belah, artinya berpegang teguh pada syari’at Allah adalah HARGA MATI bagi umat Islam, dan ganjarannya adalah kesejahteraan, kemakmuran bangsa (lihat QS. Al A’raaf [7]: 96). Jadi salah besar jika MUI menganggap sikap moderat (baca: liberal) akan mendatangkan kesejahteraan dan kemajuan bangsa.
6. Menyerukan kepada seluruh bangsa Indonesia untuk mentaati UU peraturan yang menjamin kerukunan antar umat beragama.
>Pertanyaan bagi MUI: siapa yang tidak mentaati UU yang berlaku, umat Islam atau non muslim? UUD telah menjamin seluruh umat beragama untuk menjalankan ibadah menurut kepercayaan dan keyakinannya masing-masing. Aturan ini dilanggar oleh umat non muslim dengan melarang pembangunan masjid. Apakah UUD harus tunduk pada adat?
>Selain itu, bagi umat Islam, satu-satunya ketundukan itu hanyalah kepada Allah SWT saja, bukan yang lain. Bahkan Allah mengancam dengan predikat kafir, dzalim, dan fasik bagi umat Islam yang tidak mau tunduk pada aturan Allah SWT (lihat QS. Al Maaidah [5]: 44, 45, 47).
7. Meminta kepada seluruh elemen umat Islam lintas organisasi agar membangun sinergitas demi 'izzul islam wal muslimin.
>Kemuliaan Islam hanya akan terwujud jika umat ini tunduk dan patuh kepada aturan Allah SWT, serta menjalankannya secara kaffah dalam kehidupan sehari-hari.
>Seluruh elemen umat Islam memang harus bersatu dan menyerukan kewajiban untuk tunduk pada aturan Allah SWT semata. Inilah sinergitas yang sejati.
8. Meminta kepada seluruh umat beragama untuk saling menghormati dan menjunjung tinggi toleransi serta senantiasa taat kepada peraturan perundang-undangan NKRI.
>Sadarlah wahai para ulama, sikap intoleransi akan terus terjadi jika umat ini masih terus menerapkan sistem kufur demokrasi. Sistem inilah yang telah membuka peluang terjadinya sikap intoleransi. Untuk itu solusinya cuma satu: kembali kepada aturan Sang Maha Tahu, yaitu Allah SWT. Jangan jadi hamba yang SOK TAHU sehingga bermaksiyat dan dilaknat Allah SWT
Previous
Next Post »