Kapolres Bogor: Pemberian Maaf Az Zikra Bisa Jadi Bahan Pertimbangan Hakim


Secara pribadi pihak Az Zikra sudah memberikan maaf kepada para tersangka untuk kepentingan manusiawi, tetapi meminta pihak kepolisian tetap melaksanakan proses hukum.




Hidayatullah.com–Kepala Polres Bogor AKBP Sonny Mulvianto Utomo mengatakan, Kamis (05/03/2015), pemberian maaf yang dilakukan oleh pihak korban Az Zikra terhadap pelaku penyerangan Majelis Az Zikra bisa menjadi bahan pertimbangan bagi hakim untuk menjatuhkan vonis hukuman kepada para tersangka.


“Tetapi bisa jadi para tersangka juga akan dijatuhi pasal berlapis,” kata Sonny saat menanggapi pertanyaan terkait laporan yang diadukan pihak DKM Jami’ As-Sa’adah Mutiara Sentul Bogor atas penyerangan yang sama oleh para tersangka saat meminta paksa untuk membatalkan tabligh akbar di Masjid Jami’ As-Sa’adah.


Ia menyampaikan, pihaknya sejauh ini belum sampai melakukan penyidikan terhadap siapa aktor di balik penyerangan Az Zikra.


“Meski demikian proses penyidikan akan terus kami lakukan,” janji Sonny.


Juru Bicara Az Zikra Ahmad Syuhada, mengatakan, secara pribadi pihak Az Zikra sudah memberikan maaf kepada para tersangka untuk kepentingan manusiawi, tetapi meminta pihak kepolisian tetap melaksanakan proses hukum.


“Secara kemanusiaan kami memang sudah memaafkan tetapi hukum harus terus berjalan. Sebab Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasalam selalu mengajarkan pada umatnya untuk tidak menjadi seorang pendendam,” papar Syuhada.


Syuhada juga menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian Polres Bogor yang selama menangani kasus penyerangan Az Zikra sudah bersikap kooperatif serta betul-betul telah menjalankan amanahnya sebagai pengayom dan pelindung masyarakat.*






Previous
Next Post »